Jumat, 21 Oktober 2011

SILABUS PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN 2011

Pendidikan Agama Kristen secara integral merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan hakekat keberadaan UNY dalam mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional:

Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yaitu : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Dengan demikian, Pendidikan Agama Kristen di PT secara implisit harus membuktikan keberadaannya sebagai salah satu ‘motivator’ utama optimalisasi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Secara implisit hal itu sedikitnya mengisyaratkan 2 hal, yaitu: (1)Pendidikan Agama Kristen harus bebas dari ‘dogma denominasi’ yang mana pun juga (2)kritis terhadap gagasan gagasan ‘agama/denominasi‘ yang secara latent berpotensi meminimalisasi keutuhan kehidupan berbangsa (langsung atau tidak langsung).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar